Gelora Nurani – Arif Novianto

Mencoba mengukir lengkokan tinta-tinta perlawanan untuk menyampaikan segala ketidak-adilan dan memperjuangkan kebenaran

Tag Archives: pasar klithikan pakuncen

Belajar dari Kelebihan Pasar Klithikan

Tribun Jogja 01 Oktober 2014 aPada dewasa ini, bombadir kehadiran pasar ritel modern (hipermarket, supermarket dan minimarket) tak dapat dipungkiri telah mendiskreditkan pasar rakyat. Lahirnya Keputusan Menkeu No. 455/KMK.01/1997 tentang pembelian saham oleh Pemodal Asing Melalui Pasar Modal, telah menjadi acuan dicabutnya bisnis ritel dari daftar terlarang (negative list) penanaman modal asing yang tertuang dalam Keputusan Presiden No. 96/2000 tentang bidang usaha tertutup dan bidang usaha terbuka (Ahmad, 2007: 27-28).

Pengeksklusian Pasar Rakyat

            Masuknya peritel Asing maupun nasional yang mengusung bentuk pasar modern, tak dapat dipungkiri secara telak telah mengeksklusi (menyingkirkan) pasar-pasar rakyat atau sering disebut sebagai pasar Tradisional. Bila dicermati, pelabelan pasar rakyat menjadi “pasar tradisional” ini sendiri adalah bagian dari pendeskriditan pasar rakyat ini. Artinya dengan penamaan “tradisional”, diskursus yang berkembang kemudian mengarah pada keadaan pasar yang kumuh, tidak tertata, tata kelola yang buruk, tidak terjaminnya kualitas barang dagangan ataupun keterbelakangan.

Ketidakmampuan pasar rakyat didalam persaingan dengan pasar modern merupakan penyebab utama terjadinya proses pengeksklusian ini, karena memang diatas kertas pasar ritel modern yang memiliki modal yang cukup besar, sudah pasti akan dapat dengan mudah merebut para konsumen dari pasar rakyat. Hal tersebut dapat terlihat dari data tahun 2012, bagaimana pasar ritel modern telah menguasai 31 persen pasar ritel dengan omset satu ritel modern mencapai Rp 2,5 triliun/tahun, kontras bila kita bandingkan dengan ritel dan pasar tradisional yang hanya mampu meraup omset sebesar Rp 9,1 juta/tahun (Rozaki, 2012).

Read more of this post

Jalan Terjal Pasar Klithikan

pasar tradisional vs modern

Doc: Inilah(dot)com

Sejak dibukanya kran liberalisasi ekonomi (termasuk pasar ritel) di Indonesia pada tahun 1997an sampai sekarang ini, gempuran dari pasar ritel modern (hipermarket, supermarket dan minimarket) ke Indonesia telah mendapatkan titik temunya. Akibat yang ditimbulkan tak dapat dipungkiri secara telak telah mengeksklusi (menyingkirkan) pasar-pasar rakyat atau sering disebut sebagai pasar Tradisional ini.

Namun berdasarkan hasil penelitian yang pernah saya lakukan di pasar tradisional Klithikan Pakuncen – Yogyakarta, menunjukan bahwa tidak semua pasar tradisional harus tereksklusi dengan bombardir kehadiran pasar ritel modern ini. Masih adanya eksistensi pasar tradisional ditengah persaingan yang tidak seimbang dengan pasar modern ini terjadi karena dipengaruhi oleh 3 hal utama.

Pertama, barang-barang komoditas yang dijual tak sama dan memiliki ciri khas tertentu. Pasar Klithikan memang terkenal karena barang yang dijualnya dapat dikatakan khas, yaitu berupa barang-barang kuno atau antik, barang-barang second ataupun juga barang-barang bajakan (KW) dengan harga miring. Hal tersebutlah yang membuatnya dapat tetap bertahan, karena komoditas tersebut tak diperdagangkan di pasar ritel modern.

Read more of this post